HARAM
Kelompok ronda kami memang tergolong pemalas jika dibandingkan dengan kelompok ronda hari lain. Jika kelompok yang lain memproklamasikan diri sudah komplit berkumpul sejak jam 10 malam, kelompok kami paling cepat jam 11 baru ada thirrr satu atau dua orang. Mungkin penyebab dari kemalasan ini adalah tidak adanya orang di kelompok kami yang hobi bermain kartu ceki atau remi, yang biasanya sangat efektif untuk menjaga mata tetap terjaga.
Syahdan, minggu yang lalu adalah rumah saya yang keposan (dijadikan pos: red). Sejak jam 10 semua sudah tertata rapi: tikar sudah digelar, tipi sudah digotong ke ruang tamu, makanan sudah thirik-thirik berjejer, termos sudah diisi full dengan air mendidih, gelas bersih, kopi sacetan, teh, pokoknya sudah ibaratnya tinggal stater dan jalan.
Elahdalah, sampai saya terkantuk-kantuk di depan tipi sampai jam setengah 12, kok baru ada satu yang datang. Yaitu mbah Paiman, yang kayaknya tidak begitu sehat. Wajahnya agak pucat. Setengah gelas teh panas, tampaknya tidak menolong banyak. Dan setengah jam kemudian beliau pamit pulang karena masuk angin. Untungnya mas Yudi Linggismaut segera datang, kemudian satu persatu anggota lain pun datang. Saya pun segera mendistribusikan kopi panas…
‘… pak, sebenarnya bensin itu terbuat dari apa to?’ tanya pak Khairun, komandan kami
‘saking minyak bumi pak,’ jawab saya sekenanya
‘dah tahu kalau itu.. maksud saya itu minyak bumi itu terbuat dari apa?’ pak Khairun kok kali ini wajahnya serius banget.
‘ada apa to pak kok kayaknya serius banget pertanyaannya?’ tanya saya
‘niku loh pak… kok ada yang bilang sekarang bensin itu haram itu loh…’ terang pak Khairun
‘iya po pak?’ tanya pak Slamet kaget
‘lha kok baru sekarang haramnya…’ lanjut mas Yudi.
Oalaaah, baru dhong saya, rupanya isu tentang fatwa haram MUI tentang mengkonsumsi BBM bersubsidi telah sampai juga ke pelosok mBanjarsari. Betapa hebatnya media, ibarat satu gelas pecah di Jakarta sana, bunyinya sampai ke mBanjarsari.
‘lha bensin ki apa mengandung minyak babi?’ sambung mbah Rebo
‘lha iya mbah, kok baru sekarang tahu kalo itu haram… berarti selama ini kita mengkonsumsi barang haram no… lha kalau itu kita pakai cari duit, tentu duitnya jadi haram juga dong…’ sambut mas Yudi lagi.
Kami pun sibuk membahas tentang BBM, subsidi, dan fatwa itu. Lucunya ketika kami membahas itu kok di tipi ada berita bantahan MUI: bahwa mereka tidak mengeluarkan fatwa itu.
‘lah, perasaan berita beberapa hari lalu itu di tipi ada orang MUI pidato ttg fatwa haram… pakai ayat lagi… di sekitarnya banyak juga orang-orang yang berpakaian seperti kiyai, pakai kethu, kalung surban segala… ha kok aneh? Kalau gitu siapa yang kemarin itu, kok ini membantah??’ sambil berkata gitu sambil tangan lik Gambleh menunjuk tipi. Mukanya serius.
‘…pertamina itu BUMN kok gak pernah untung… selalu saja bilang rugi… ha kalau rugi ya ditutup saja sekalian…’ kali ini yang bersuara keras mas Toro
‘kan ya gak etis… kalau kerugian BUMN kok ditimpakan pada masyarakat… yang rugi mereka kok kita yang suruh mbayar…’ lanjut pak Yudi tidak kalah keras
‘… ya sing jelas ki… kalau perusahaan negara kok cari untung sama rakyatnya sendiri… cari untung itu ya sama orang lain sana…’ mbah Rebo ikut angkat mulut.
Kami pun lalu ribut mengumpat panjang pendek tentang haram, tentang kenaikan BBM, kenaikan gas, dsb. Saya hanya diam saja.
‘loh pak, njenengan kok diam saja, anda kan yang paling banyak perlu bensin setiap harinya… mestinya anda lebih keras berpendapat dibandingkan kami yang hanya butuh 4 liter per minggu?’ tanya lik Gambleh yang ternyata mengamati kediaman saya. Belum semapat saya jawab,
‘mas dosen ki duite okeh… naik berapa pun gak masalah…’ sambar mbah Rebo.
‘ walah, sami mawon mbah….’ Jawab saya sekenanya
‘lha rak tenan…. Sami mawon lagi….’ Sahut mbah Rebo cepat.
Kesimpulannya, bagi kami khususnya kelompok ronda malam sabtu di mBanjarsari mengeluarkan dekrit ‘bahwasanya menggunakan bensin hukumnya TIDAK HARAM, selama TIDAK DIMINUM’. Kamipun berkeliling mengambil dengan mantab dan hati tenang.
Komentar
Posting Komentar